Senin, 24 Januari 2011

Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara


09:59, 07/01/2011
Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara
SIDANG LANJUTAN: Nazriel Ilham atau Ariel saat menjalani sidang lanjutan kasus penyebaran video asusila dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, kemarin (6/1). Ariel dituntut lima tahun penjara dan denda Rp250 juta.//RAMDHANI/RADAR BANDUNG/jpnn.
 
 
Lihat semua berita tentang
BANDUNG-Asa Nazriel Irham alias Ariel menghirup udara bebas masih sebatas mimpi. Dalam sidang lanjutan video porno yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)  Bandung, Jawa Barat,  Ariel dituntut hukuman penjara lima tahun.  Ia  dianggap melanggar pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 ke-2 KUHP.
“Tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto saat membacakan dakwaan Ariel Di PN Bandung, kemarin.
Menurut Rusmanto, ada tiga hal yang memberatkan Ariel sehingga layak dipenjara 5 tahun. Pertama, perbuatan Ariel dinilai telah meresahkan masyarakat dan menjadi isu nasional. Kedua Ariel terbukti sebagai pelaku dan pemeran video itu. ‘’Ketiga terdakwa tidak mengakui dan berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Terdakwa pun tidak menyesali perbuatannya,” tegas Rusmanto.Seusai persidangan, Ariel tidak banyak komentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
“Saya serahkan semua ke kuasa hukum saya,” ungkapnya.
Kepada Rakyat Merdeka, kuasa hukum Ariel, Boy Afrian Bondjol menyebut tuntutan jaksa tidak beralasan dan terkesan mengada-ada. Tuntutan itu mendasar dan lemah secara hukum. Kami siap melakukan pembelaan,’’ katanya. Boy siap membela Ariel di persidangan berikutnya. Disinggung poin apa saja yang nanti disampaikan, Boy berkomentar. “Nanti sajalah,” singkatnya. Tuntutan ini sebenaranya lebih ringan karena hanya mendakwa dengan satu pasal. Sebelumnya, jaksa mendakwa Ariel dengan pasal berlapis dalam UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sidang kesepuluh Ariel ini masih dilaksanakan secara tertutup. Di luar sidang puluhan massa tetap menggelar unjuk rasa meminta Ariel dihukum berat. Sekitar 500 aparat disiagakan menjaga persidangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar